Persyaratan Penerimaan Beasiswa S2 Guru SD Dan SMP

Persyaratan Penerimaan Beasiswa S2 Guru SD Dan SMP

Beasiswa untuk Guru SD/SDLB, SMP/SMPLB dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan khusus guru yang berstatus PNS dapat mengikuti panduan dan syarat berikut ini:

Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar,  Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud memberikan dana bantuan peningkatan kualifikasi akademik S-2 bagi guru pendidikan dasar yang bertugas di sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah dasar luar biasa (SDLB), dan sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB).

 A. Persyaratan Penerimaan Beasiswa
  • Guru dikdas yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau  guru tetap yayasan.
  • Berusia maksimal 37 tahun pada saat penutupan pendaftaran yang dibuktikan dengan fotocopy kartu tanda penduduk.
  • Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari program studi yang relevan dan terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi  (BAN-PT).
  • IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip  nilai yang  dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
  • Memperoleh izin untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi akademik S2, dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
  • Sanggup dan bersedia mengikuti studi di PTP yang ditunjuk oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar,  Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud, yakni Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.

B. Pendaftaran Calon Peserta Penerimaan Beasiswa
Pendaftaran calon peserta dilakukan sebagai berikut.
1) Guru dikdas yang berminat mengirimkan berkas pendaftaran ke Direktorat Pembinaan Guru Dikdas dengan melampirkan surat rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.
2) Berkas administrasi yang harus disertakan dalam pendaftaran sebagai berikut.
  • Surat permohonan bantuan peningkatan kualifikasi akademik S-2 (diketahui atasan langsung dan dinas pendidikan kabupaten/kota) kepada Direktur Pembinaan Guru Dikdas.
  • Surat pernyataan kesanggupan studi S-2 di Perguruan Tinggi Penyelenggara, yakni: Unesa, UM, UNY, dan UPI.
  • Surat keterangan sehat dari dokter.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Pas poto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
  • Daftar riwayat hidup.
  • Fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi (dengan cap basah).
  • Fotocopy KTP.
  • Fotocopy NPWP.
  • Fotocopy SK pengangkatan pertama.
  • Alamat pengiriman berkas

Subdit  PKPKK Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Kompleks Kemdikbud Gedung D Lantai 15, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta. Telp./Faks (021) 57974130

Informasi resmi terdapat pada buku Pedoman Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S-2 yang Akan diunggah pada Web Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud (http://gtk.kemdikbud.go.id/) atau Web Program Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya (http://pasca.unesa.ac.id).

Share:

Recent Posts