Lihat! Surat Edaran Resmi Pelaksanaan Sertifikasi Guru dengan Kuota 69.259 Orang

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Guru dan Tenaga Kependidikan menerbitkan surat edaran nomor 29030/B.B4/GT/2016 tentang Pelaksanaan Sertifikasi Guru 2016.

Pada surat edaran tertanggal 13 September 2016 itu disebutkan bahwa program sertifikasi guru tahun 2016 dengan kuota berjumlah 69.259 orang akan segera dilaksanakan pada bulan Oktobe 2016 oleh Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Ada 5 Poin penting yang perlu diperhatikan terkait pelaksanaan Sertifikasi Guru tahun 2016



  • Peserta sertifikasi guru yang ditetapkan pada tahun 2016 adalah a) guru yang diangkat sebelum 30 desember 2005 berjumlah 53.883 orang, dan b) guru yang diangkat setelah 30 desember 2005 dan memiliki nilai UKG diatas 55 berjumlah 15.376 orang yang diranking berdasarkan nilai UKG


Surat Edaran Resmi Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2016 dengan Kuota 69.259 Orang



  • Dinas pendidikan kabupaten/kota mencetak format A1 dari aplikasi penetapan peserta sertifikasi guru (AP2SG) dan menandatanganinya, selanjutnya format A1 diserahkan kepada semua peserta sertifikasi guru untuk dibawa oleh peserta dan diserahkan ke perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi guru tempat guru tersebut mengikuti PLPG.


  • Dinas pendidikan kabupaten/kota segera menyampaikan kepada semua peserta sertifikasi guru tahun 2016 untuk melihat informasi perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi guru pada laman sergur.kemdikbud.go.id



  • Peserta sertifikasi guru wajib mempersiapkan diri sebelum mengikuti PLPG dengan mempelajari substansi materi sesuai dengan bidang studi yang akan disertifikasi. Materi tersebut telah dipersiapkan oleh Direktorat Jenderal guru dan Tenaga Kependidikan dan dapat diunduh melalui laman http://www.sertifikasiguru.id/


  • Perlu kami informasikan bahwa standar kelulusan sertifikasi guru mulai tahun 2016 adalah memenuhi skor Uji Kompetensi guru pada akhir PLPG minimal 80.

 

Untuk mengunduh Surat Edaran Resmi Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2016 di sini :

  • [Unduh] Surat Edaran Pelaksanaan Sergur Tahun 2016
Demikian artikel ini dibagikan, semoga bermanfaat dan sampai bertemu diartikel lainnya.
Share:

Blog Archive

Recent Posts